Selasa, 23 Mei 2017

Menanggapi Kasus!!!


Menanggapi Kasus Rizieq dan Ahok

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah kasus penodaan agama menyeret Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke rumah tahanan, muncul pertanyaan apa kabar nasib kasus penodaan agama yang juga menjerat Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Sihab
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menyelidiki laporan itu.
"Tentunya kan semua laporan dari masyarakat, kami tindaklanjuti. Ada SOP, ada prosedur, ada penyelidikan. Nanti kami mintai keterangan beberapa orang yang melaporkan dia. Apakah nanti memenuhi unsur pidana atau tidak. Tentu perlu kami dalami di situ," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/5/2017).
Argo mengatakan, dari sekian banyak laporan terhadap Rizieq, baru satu laporan yang terbukti mengandung unsur pidana, yakni kasus percakapan WhatsApp berkonten pornografi. Namun, Rizieq belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
"Kami belum semuanya selesai memeriksa, kami masih banyak, ada beberapa yang perlu ditambah," kata Argo.
Di Polda Metro Jaya, Rizieq dilaporkan atas dugaan penodaan agama oleh Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI), Rumah Pelita, dan Student Peace Institute terkait ceramah Rizieq yang dianggap menghina ajaran nasrani.
Ada pula laporan soal pernyataan Rizieq yang menyebut logo palu arit pada uang kertas, penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya dan hansip, dugaan penistaan terhadap Pancasila yang dilaporkan ke Polda Jabar, serta penyerobotan tanah di Jawa Barat.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinyatakan bersalah kasus penistaan agama, dijatuhi hukuman penjara dua tahun dan ditahan.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebelumnya hanya dituntut hukum penjara satu tahun dengan masa percoobaan dua tahun dalam kasus terkait pidatonya di Kepulauan Seribu.
Hakim menghukum dengan pasal 156a uuntuk penistaan, lebih berat dari tuntutan jaksa yang menjerat dengan pasal 156 tentang pernyataan permusuhan dan kebencian terhadap terhadap suatu golongan.
Rizieq Shihab, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ini sedianya akan diperiksa secepatnya di bulan ini, paling tidak tanggal 16 sudah disiapkan surat pemanggilan atau jadwal diperiksa, berlaku juga untuk istrinya juga. Tetapi apa yang terjadi membuat semua tercengang, Rizieq Shihab menghindar dan “kabur” lagi ke Arab, setelah kemarin sudah berada di Malaysia.
Berarti dalih untuk meneruskan studi di Malaysia hanyalah sebuah kebohongan, kenapa sudah dekat yang katanya negaranya sendiri malah kabur ke “kampung halaman”nya? Tanya Kenapa? Sedangkan di Indonesia para umatnya termasuk juga kuasa hukum Rizieq Shihab membuat pernyataan bahwasannya ini adalah sebuah kriminalisasi ulama?
Mereka kompak untuk mengatakan ketidakadilan terhadap Rizieq Shihab, ketidakadilan dari Hongkong? Dan kaburnya Rizieq Shihab ini merupakan sebuah perlawanan, Rizieq Shihab melakukan perlawanan tersebut karena menilai ada upaya rekayasa proses hukum terhadapnya. Ia juga menilai proses hukum terhadap Rizieq di kasus dugaan pornografi ‘baladacintarizieq’ itu dipolitisasi.
Permainan apakah ini yang sedang mereka mainkan? Apakah ada sesuatu yang besar yang sedang dipersiapkan untuk menyelamatkan Rizieq Shihab? Kita tunggu apa yang bisa terjadi nanti, perlu diingat, kalau benar adanya, kasus ini adalah kasus besar yang bisa bikin heboh satu negara. Dan juga merupakan preseden buruk pandangan terhadap Islam di Indonesia, apalagi tentang para ulama.
Sepertinya memang ada sesuatu yang sedang dijalankan, Rizieq Shihab telah memainkan peran yang begitu apik untuk mempermainkan penegak hukum di Indonesia. Coba kita kembali ke kasus hukum sebelum ini, bagaimana si FPI dan Rizieq Shihab teriak kencang untuk yang katanya keadilan hukum bagi seorang penista agama. FPI dan antek-anteknya selalu melakukan pressure atau tekanan kepada pihak penegak hukum terutama hakim atas permintaan mereka menghukum seberat-beratnya sang penista agama.
Dan sekarang Rizieq Shihab harus kabur dari kasus yang menjerat dirinya, kalau hanya sebagai saksi kan seharusnya dia dengan jantan bisa menghadapinya, tetapi tindakannya saat ini bikin jengkel semua masyarakat yang selama ini kontra dengan dirinya. Seakan jijik untuk melihat sikap Rizieq Shihab yang tidak kooperatif dan terkesan meremehkan hukum di Indonesia.
Coba bayangkan dari Arab bilang umrah, sudah umrah malah pergi ke Malaysia dengan dalih dan alasan meneruskan studinya yang tertunda, sebaliknya setelah ada perintah penangkapan, si Rizieq Shihab malah balik lagi ke Arab, entah alasan apalagi nantinya untuk yang satu ini.
Merepotkan sekali untuk seorang “saksi”, sampai harus minta tolong kepada Komnas HAM yang dulu pernah dicelanya. Menjilat ludah dirinya sendiri, ludahnya saja bau busuk, bau ancaman, bau provokasi dan juga bau-bau lainnya, jauh dari bau kesturi seorang ulama, memang dia ulama?
Rizieq Shihab hanyalah seorang yang besar omongannya saja, mungkin memang dia beruntung bisa menghimpun banyak sekali orang untuk dijadikan umat, besar omong tetapi nyali ciut, sama saja bohong.
Kalau memang ada kriminalisasi, buktikan dan datang ke pengadilan, datang ke kepolisian untuk jantan menghadapinya, seakan sekarang semua adalah salah negara, menghimpun kekuatan untuk menggiring opini publik bahwasannya negara kita menjadi negara anti ulama, anti Islam. Padahal Rizieq Shihab hanyalah kumpulan orang yang bersembunyi di balik nama Islam, mereka hanya Ormas, cenderung radikal malahan.
“Sekali lagi untuk Rizieq Shihab atau siapapun pembaca yang mengenalnya, tolong bilang ke dia, pulanglah, kita semua merindukanmu, merindukan dirimu untuk berkumpul lagi dengan kita.” Kata penyidik kasus baladacintarizieq.
Rizieq Shihab hanya akan pulang setelah kasusnya sedikit mereda, mereda karena bala bantuan dan semua skenario sudah lengkap dan rampung untuk menjadi drama besar penyelamatan si Rizieq Shihab, tidak mungkin seorang Rizieq Shihab dan berjuta umatnya ini tidak ada malaikat penolongnya. Penulis berani bertaruh kalau memang benar Rizieq Shihab sedang disiapkan skenario besar untuk kasusnya.
Kalau Rizieq Shihab masuk dalam daftar pencarian orang, bukan tidak mungkin peristiwa penangkapan Tommy Soeharto menjadi contohnya, ingat siapa dulu yang menangkap Tommy, sekarang dia sudah jadi Jendral di Polisi Republik Indonesia, Jendral Tito Karnavian.
Jakarta, CNN Indonesia -- Keluarga Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menjelaskan alasan pencabutan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi atas putusan yang memvonis Ahok dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.

Fifi Lety Indra, adik sekaligus kuasa hukum Ahok, mengatakan akan mengadakan konferensi pers hari ini.

“Kami akan menyampaikan alasannya (pencabutan banding) dan menceritakan alasan keluarga mencabut banding," kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (22/5) kemarin.

Konferensi pers akan digelar di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB. Istri Ahok, Veronica Tan akan hadir bersama Fifi dalam konferensi pers tersebut.
Tim advokasi Ahok di antaranya I Wayan Sudirta, Teguh Samudera, Rolas B. Sitinjak dan Josefina Agatha Syukur, akan hadir memberikan keterangan.

Keluarga Ahok belum menjelaskan alasan detail pencabutan mencabut permohonan banding. Fifi hanya menjelaskan keputusan tersebut diambil keluarga lewat diskusi panjang. Pernyataan itu ia sampaikan kemarin pada awak media.

"Jadi kami keluarga setelah diskusi panjang, memang memutuskan melakukan pencabutan banding," kata Fifi.
Langkah Ahok mencabut permohonan banding ini mendapat sorotan publik. Jagat dunia maya, terutama media sosial Twitter, 'Ahok Cabut Permohonan Banding' sempat menduduki kalimat yang paling ramai dicuitkan.

Sebagian besar netizen mempertanyakan langkah yang diambil Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut. Salah satunya adalah pemilik akun @MandaNizami Rahmanda Nizami yang menyatakan sulit untuk memahami alasan Ahok mencabut permohonan banding.

Sementara itu, ada juga pemilik akun yang mencoba memberikan dukungan moril terhadap langkah Ahok. Salah satunya, pemilik akun @7girocky Rocky Giro. Dia memuji pencabutan banding yang diambil mantan Bupati Belitung Timur tersebut sebagai langkah untuk mengalah bukan kalah.
"Sang Ksatria pun mencabut banding. Mengalah bukan berarti kalah! Sungguh jiwa yang besar dan jiwa ksatria! Ahok Cabut Permohonan Banding," tulis Rocky.

Seperti diketahui, Ahok divonis dua tahun penjara karena terbukti melakukan penodaan agama Islam. Sebelum mendekam di Markas Komando Brimob, Depok, Ahok sempat ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Keamanan menjadi alasan Ahok dipindahkan ke Markas Komando Brimob.
Menanggapi kasus diatas, saya berpikir bahwa kita sebagai manusia pasti punya sudut pandang yang berbeda-beda dan pikiran kita juga dapat dipengaruhi oleh hal-hal lain. untuk itu saya sangat memaklumi setiap perbedaan pendapat mengenai kasus Ahok dan Rizieq, namun perbedaan pendapat tersebut seharusnya tidak diungkapkan dengan cara yang membuat onar dan membuat masyarakat terganggu dan merasa resah. Kita cukup mengungkapkannya dengan cara yang benar sebagai orang yang berpendidikan dan tidak menyerang atau mengina maupun menjelekan kelompok atau individu lainnya.
http://www.tribunnews.com/nasional/2017/05/09/ahok-ditahan-apa-kabar-kasus-rizieq-shihab
https://seword.com/politik/akan-ditangkap-berteriak-kriminalisasi-rizieq-shihab-kabur-lagi-ngumpet-di-arab-pengecut/
http://www.bbc.com/indonesia/live/indonesia-39853316
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20170523081043-12-216586/keluarga-ahok-ungkap-alasan-cabut-banding-hari-ini/

0 komentar: